Pengertian Nilai Sosial
Nilai (value) mengacu pada pertimbangan terhadap suatu tindakan, benda,
cara untuk mengambil keputusan. Nilai sosial merupakan sikap-sikap dan
perasaan yang diterima secara luas oleh masyarakat dan merupakan dasar
untuk merumuskan apa yang benar dan apa yang penting.
Pengertian Nilai sosial menurut para ahli
Theodorson
Nilai merupakan sesuatu yang abstrak dan dijadikan peodman serta prinsip-prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku
Nilai merupakan sesuatu yang abstrak dan dijadikan peodman serta prinsip-prinsip umum dalam bertindak dan bertingkah laku
Woods
Nilai sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari
Nilai sosial merupakan petunjuk umum yang telah berlangsung lama serta mengarahkan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari
Latar belakang nilai sosial
Nilai sosial lahir dari kebutuhan kelompok sosial akan seperangkat ukuran untuk mengendalikan beragam kemauan warganya yang senantiasa berubah dalam berbagai situasi. Dengan ukuran itu masyarakat akan tahu mana yang baik atau buruk, benar atau salah dan boleh dan dilarang.
Nilai sosial lahir dari kebutuhan kelompok sosial akan seperangkat ukuran untuk mengendalikan beragam kemauan warganya yang senantiasa berubah dalam berbagai situasi. Dengan ukuran itu masyarakat akan tahu mana yang baik atau buruk, benar atau salah dan boleh dan dilarang.
Ciri nilai sosial
1. Tercipta dari proses interaksi
2. Ditransformasikan melalui proses belajar yang meliputi sosialisasi, akulturasi dan difusi.
3. Berupa ukuran atau peraturan sosial yang turut memenuhi kebutuhan-kebutuhan sosial.
4. Berbeda-beda pada tiap kelompok manusia
5. Masing-masing nilai mempunyai efek yang berbeda-beda bagi tindakan manusia.
6. Dapat mempengaruhi kepribadian individu.
Peran nilai sosial
1. Alat untuk menentukan harga sosial, kelas sosial seseorang.
2. Mengarahkan masyarakat untuk berfikir dan bertingkah laku sesuai dengan nilai yang ada.
3. Memotivasi manusia untuk berperilaku sesuai dengan yang diharapkan.
4. Alat solidaritas atau mendorong masyarakat untuk bekerjasama.
5. Pengawas, pembatas, pendorong dan penekan individu untuk selalu berbuat baik.
Klasifikasi nilai sosial
Menurut Notonegoro nilai sosial diklasifikasikan menjadi:
1. Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi jasmani
manusia atau benda-benda nyata yang dapat dimanfatkan sebagai kebutuhan
fisik manusia. Contoh makanan, minuman dan pakaian
2. Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia agar
dapat melakukan aktivitas atau kegiatan hidupnya. Contoh kendaraan,
komputer, dan alat-alat lain yang membantu aktivitas manusia
3. Nilai rohani, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi kebutuhan rohani (spiritual). Nilai rohanil dibedakan menjadi:
a. nilai kebenaran dan nilai empiris bersumber dari proses berfikir
b. nilai keindahan bersumber dari unsur rasa (perasaan dan estetika)
c. nilai moral nilai yang berkenaan dengan kebaikan dan keburukan, bersumber dari kehendak atau kemauan (karsa dan etika)
d. nilai religius berisi keyakinan/kepercayaan manusia terhadap Tuhan.
NORMA SOSIAL
Pengertian Norma Sosial
Norma adalah patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat tertentu.
Norma disebut pula peraturan sosial menyangkut perilaku-perilaku yang
pantas dilakukan dalam menjalani interaksi sosialnya. Keberadaan norma
dalan masyarakat bersifat memaksa individu atau suatu kelompok agar
bertindak sesuai dengan aturan sosial yang telah terbentuk sejak lama.
Tingkatan Norma Sosial
1. Cara (Usage)
suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus menerus.
2. Kebiasaan (Folkways)
suatu bentuk pebuatan berulang-ulang yang sama yang dilakukan secara
sadar dan mempunyai tujuan–tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
3. Tata Kelakuan (Mores)
sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok
manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh
sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Fungsi mores :
a. Memberikan batasan perilaku individu
b. Mendorong seseorang agar sanggup meneysuaikan tindakan-tindakannya dengan tata kelakuan yang berlaku.
c. Membentuk solidaritas antara masyarakat dan memberikan perlindungan terhadap keutuhan masyarakat.
4. Adat Istiadat (Custom)
Kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat
kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyrakat yang memilikinya.
Klasifikasi Norma Sosial Berdasarkan Aspek
1. Norma Agama
adalah peraturan sosial yang sifatnya mutlak dan tidak dapat ditawar-tawar karena berasal dari Tuhan
2. Norma Kesusilaan
adalah peraturan sosial yang berasal dari hati nurani yang menghasilkan akhlak
3. Norma Kesopanan
Adalah peraturan sosial yang mengarah pada hal-hal yang berkenaan dengan
bagaimana seseorang harus bertingkah laku wajar dalam kehidupan
bermasyarakat
4. Norma Kebiasaan
adalah sekumpulan peraturan sosial yang berisi petunjuk tentang perilaku berulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan individu
5. Norma Hukum
adalah aturan sosial yang dibuat oleh lembaga tertentu misalnya
pemerintah, sehingga dapat dengan tegas melarang serta memaksa orang
untuk dapat berperilaku sesuai dengan keinginan pembuat peraturan
tersebut
B. PERILAKU MENYIMPANG
Perilaku menyimpang yang juga biasa dikenal dengan nama penyimpangan sosial adalah perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial.
Definisi Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia perilaku menyimpang diartikan sebagai tingkah laku, perbuatan, atau tanggapan seseorang terhadap lingkungan yang bertentangan dengan norma-norma dan hukum yang ada di dalam masyarakat.[1]
Dalam kehidupan masyarakat, semua tindakan manusia
dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai
dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat. Namun demikian di
tengah kehidupan masyarakat kadang-kadang masih kita jumpai
tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan aturan (norma) yang berlaku
pada masyarakat, misalnya seorang siswa menyontek pada saat ulangan, berbohong, mencuri, dan mengganggu siswa lain. Penyimpangan terhadap norma-norma atau nilai-nilai masyarakat disebut deviasi (deviation), sedangkan pelaku atau individu yang melakukan penyimpangan disebut devian (deviant). Kebalikan dari perilaku menyimpang adalah perilaku yang tidak menyimpang yang sering disebut dengan konformitas. Konformitas adalah bentuk interaksi sosial yang di dalamnya seseorang berperilaku sesuai dengan harapan kelompok.
C. SOSIALISASI
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sejumlah sosiolog menyebut sosialisasi sebagai teori mengenai peranan (role theory). Karena dalam proses sosialisasi diajarkan peran-peran yang harus dijalankan oleh individu.
Jenis sosialisasi
Berdasarkan jenisnya, sosialisasi dibagi menjadi dua: sosialisasi
primer (dalam keluarga) dan sosialisasi sekunder (dalam masyarakat).
Menurut Goffman kedua proses tersebut berlangsung dalam institusi
total, yaitu tempat tinggal dan tempat bekerja. Dalam kedua institusi
tersebut, terdapat sejumlah individu dalam situasi yang sama, terpisah
dari masyarakat luas dalam jangka waktu kurun tertentu, bersama-sama
menjalani hidup yang terkukung, dan diatur secara formal.
- Sosialisasi primer
Peter L. Berger dan Luckmann mendefinisikan sosialisasi
primer sebagai sosialisasi pertama yang dijalani individu semasa kecil
dengan belajar menjadi anggota masyarakat (keluarga). Sosialisasi primer
berlangsung saat anak berusia 1-5 tahun atau saat anak belum masuk ke sekolah. Anak mulai mengenal anggota keluarga dan lingkungan keluarga. Secara bertahap dia mulai mampu membedakan dirinya dengan orang lain di sekitar keluarganya.
Dalam tahap ini, peran orang-orang yang terdekat dengan anak menjadi sangat penting sebab seorang anak melakukan pola interaksi secara terbatas di dalamnya. Warna kepribadian anak akan sangat ditentukan oleh warna kepribadian dan interaksi yang terjadi antara anak dengan anggota keluarga terdekatnya.
- Sosialisasi sekunder
Sosialisasi sekunder adalah suatu proses sosialisasi lanjutan setelah
sosialisasi primer yang memperkenalkan individu ke dalam kelompok
tertentu dalam masyarakat. Salah satu bentuknya adalah resosialisasi dan desosialisasi.
Dalam proses resosialisasi, seseorang diberi suatu identitas diri yang
baru. Sedangkan dalam proses desosialisasi, seseorang mengalami
'pencabutan' identitas diri yang lama.
9. SENI BUDAYA
PENGERTIAN DAN DEFINISI
Mengapresiasi artinya berusaha mengerti tentang seni dan menjadi peka
terhadap segi-segi di dalamnya, sehinga secara sadar mampu menikmati
dan menilai karya dengan semestinya. Seni adalah salah satu unsur
kebudayaan yang tumbuh dan berkembang sejajar dengan perkembangan
manusia selaku penggubah dan penikmat seni. Kebudayaan adalah hasil
pemikiran, karya dan segala aktivitas (bukan perbuatan), yang
merefleksikan naluri secara murni. Seni memiliki nilai estetis (indah)
yang disukai oleh manusia dan mengandung ide-ide yang dinyatakan dalam
bentuk aktivitas atau rupa sebagai lambang. Dengan seni kita dapat
memperoleh kenikmatan sebagai akibat dari refleksi perasaan terhadap
stimulus yang kita terima. Kenikmatan seni bukanlah kenikmatan fisik
lahiriah, melainkan kenikmatan batiniah yang muncul bila kita menangkap
dan merasakan simbol-simbol estetika dari penggubah seni. Dalam hal ini
seni memiliki nilai spiritual. Kedalaman dan kompleksitas seni
menyebabkan para ahli membuat definisi seni untuk mempermudah pendekatan
kita dalam memahami dan menilai seni. Konsep yang muncul bervariasi
sesuai dengan latar belakang pemahaman, penghayatan, dan pandangan ahli
tersebut terhadap seni. Beberapa definisi tersebut antara lain :
1. Ensiklopedia Indonesia Seni adalah penciptaan benda atau segala
hal yang karena keindahan bentuknya, orang senang melihat atau
mendengar.
2. Ki Hajar Dewantara Seni merupakan perbuatan manusia (penggubah)
yang timbul dari perasaannya dan bersifat indah, sehingga dapat
menggerakkan jiwa dan perasaan manusia (penerima).
3. Achdiat Kartamihardja Seni adalah kegiatan rohani manusia yang
merefleksikan realitas ke dalam suatu karya. Bentuk dan isinya mempunyai
daya untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam batin penerimanya.
4. Aristoteles Seni adalah peniruan bentuk alam dengan kreatifitas dan ide penggubahnya agar lebih indah.
5. Leo Tolstoy Seni adalah suatu kegiatan manusia (penggubah) yang
secara sadar dengan perantara tanda-tanda lahiriah tertentu menyampaikan
perasaan-perasaan yang telah dihayatinya kepada orang lain (penerima)
sehingga ikut merasakan perasaan-perasaan seperti yang ia (penggubah)
alami.
6. Schopenhauer Seni adalah suatu usaha untuk menciptakan
bentuk-bentuk yang menyenangkan. Meskipun musik adalah seni yang paling
abstrak, tapi tiap orang menyukainya.
7. Thomas Munro Seni adalah alat buatan manusia (penggubah) untuk
menimbulkan efek-efek psikologis atas manusia lain (penerima) yang
melihatnya. Efek-efek tersebut mencakup segala tanggapan yang berwujud
pengamatan, pengenalan, imajinasi yang rasional maupun yang emosional.
B. SENI SEBAGAI ESTETIKA
Estetika berada di luar lingkup logika ataupun etika. Definisi
menurut para ahli sebagai langkah pendekatan memahaminya antara lain
sebagai berikut.
1. Al Ghazali Keindahan suatu benda terletak pada perwujudan dari
kesempurnaan karakteristik benda itu dan ditambah dengan adanya jiwa
atau roh di dalamnya.
2. Alexander Baumgarten Keindahan itu dipandang sebagai kesatuan yang
merupakan susunan yang teratur dari bagian-bagian yang mempunyai
hubungan erat satu dengan yang lain secara keseluruhan.
3. Herbert Read Keindahan adalah suatu kesatuan hubungan formal dari pengamatan yang menimbulkan rasa senang.
4. Immanuel kant Keindahan ditinjau dari dua sisi, yaitu: Objektif :
Keindahan adalah keserasian suatu objek terhadap tujuan yang
dikandungnya, sejauh objek tersebut tidak ditinjau dari segi fungsi.
Subjektif : Keindahan adalah sesuatu yang tanpa direnungkan dengan
logika dan konsep dan tanpa disangkutpautkan dengan kegunaan praktis
dapat mendatangkan rasa senang pada si penghayat.
5. Zulser Keindahan adalah sesuatu yang baik dan dapat memupuk rasa moral.
6. Thomas Aquines Keindahan akan terbentuk jika memenuhi 3 syarat, yaitu adanya :
a. Integritas (kesatuan) atau kesempurnaan,
b. Proporsi yang tepat dan harmonis.
c. Klaritas (kejelasan).
Penganut teori objektif menempatkan rasa estetis lebih utama sehingga
memliki konsep, pola pikir, atau alasan logis mengapa sesuatu itu
dikatakan indah. Penganut teori subjektif meletakkan keindahan secara
pribadi dalam diri si penikmat karya seni sehinga tidak dapat memberi
alasan mengapa sesuatu itu dikatakan indah. Keindahan seni adalah
keindahan ekspresi, kreasi seniman. Jadi, pemandangan alam bukan
keindahan seni.
C. SENI SEBAGAI KREATIVITAS
Manusia memiliki kelebihan berupa akal pikiran, kalbu, emosi, nafsu,
dan kemampuan membuat sesuatu. Usaha menggunakan akal pikiran untuk
membuat sesuatu (kreasi) yang baru, baik, nyata atau abstrak disebut
kreativitas. Proses kreasi seni mempunyai ciri khusus antara lain
seperti dibawah ini.
1. Unik
Unik artinya sesuatu yang lain dari pada yang lain, yang belum pernah
dibuat orang sebelumnya, baik dalam hal ide, teknik, dan media.
Alangkah baiknya jika karya senimu adalah hasil kreasimu sendiri, bukan
mencontoh dari yang sudah ada. Karya lain dapat digunakan sebagai pemicu
munculnya gagasan. Kembangkanlah gagasan tersebut menjadi sesuatu yang
unik dan baru. Dengan demikian, kreativitasmu akan terasah.
2. Individual (pribadi)
Artinya memiliki kekhususan ciri dari seniman pembuatnya, yang
berbeda dengan seniman lain karena perbedaan pandangan, penghayatan,
pengalaman, dan tehnik dalam membuat karya seni. Bandingkanlah karyamu
dengan karya temanmu. Objek yang dipakai sebagai pemicu gagasan seni
bisa jadi sama. Tapi karena pandangan, penghayatan, pengalaman, dan
teknik yang berbeda, hasilnya tentu akan berbeda.
3. Ekspresif Karya seni merupakan hasil curahan bathin berupa
penjabaran dari ide, renungan, perasaan, atau pengalaman seniman. Seni
yang tanpa curahan bathin seolah-olah kering dan tak dapat menyentuh
perasaan yang menikmatinya.
4. Universal Karya seni dapat dinikmati oleh semua lapisan
masyarakat, bangsa, dan generasi karena adanya persamaan rasa estetik
dan artistik.
5. Survival (tahan lama) Nilai seni dalam suatu karya seni dapat
dinikmati sepanjang masa karena nilai estetikanya bersifat konsisten.
Contohnya, karya seni peninggalan zaman kuno, masih bisa kita nikmati
sekarang.
D. CABANG-CABANG SENI Berdasarkan realita yang berkembang di
masyarakat, seni digolongkan menjad 5 cabang yang memiliki kesatuan dan
keterkaitan. Cabang seni, Bentuk Media, Indra Penikmat dan Matra
1. Rupa. Bentuk media : Benda. Indra penikmat : Penglihatan, peraba. Matra : 2 / 3 dimensi
2. Sastra. Bentuk Media : Tulisan. Matra : Penglihatan 2 dimensi
3. Musik. Suara, Benda, Manusia, Gerak proses. Indra penikmat: Pendengaran, penglihatan. Matra : Waktu, 3 dimensi
4. Tari. Bentuk Media : Tubuh manusia, gerak, musik Indra penikmat : penglihatan, pendengaran. Matra : Waktu, 3 dimensi.
5. Teater. Bentuk Media : Manusia, benda/alam, akting, adegan, suara
/ musik Indra penikmat :penglihatan, pendengaran. Matra :Waktu, 3
dimensi
E. FUNGSI DAN TUJUAN SENI
Menurut antropologi, kesenian adalah salah satu unsur budaya manusia.
Kita dapat merasakan dalam pengalaman hidup sehari-hari, betapa kita
sangat membutuhkan sarana berekspresi dan menikmati keindahan dalam
berbagai bentuk. Berdasarkan fungsinya sebagai pemenuh kebutuhan, seni
dipilah menjadi beberapa kelompok.
1. Fungsi Individual Manusia terdiri dari unsur fisik dan psikis.
Salah satu unsur psikis adalah emosi. Maka fungsi individual ini dibagi
menjadi fungsi pemenuhan kebutuhan seni secara fisik dan psikis /
emosional.
a. Fisik Fungsi ini banyak dipenuhi melalui seni pakai yang
berhubungan dengan fisik. Seperti busana, perabot, rumah, musik senam,
dan sebagainya.
b. Emosional Dipenuhi melalui seni murni, baik dari segi si pembuat /
penggubah, maupun konsumen penikmat. Contohnya, lukisan, novel, musik,
tari, film, dan sebagainya.
2. Fungsi Sosial Fungsi sosial artinya dapat dinikmati dan bermanfaat
bagi kepentingan orang banyak dalam waktu relatif bersamaan. Fungsi ini
dikelompokkan menjadi beberapa bidang.
a. Religi / keagamaan Karya seni dapat dijadikan ciri atau pesan
keagamaan. Contoh: kaligrafi, busana muslim, arsitektur atau dekorasi
rumah ibadah, lagu-lagu rohani.
b. Rekreasi/hiburan Seni dapat dijadikan sebagai sarana melepas
kejenuhan atau mengurangi kesedihan. Hal itu dapat terjadi misalkan pada
saat kita menyaksikan musik, tarian, film, dan lawak.
c. Komunikasi Seni dapat digunakan untuk mengkomunikasikan sesuatu,
seperti pesan, kritik, kebijakan, gagasan, dan produk kepada orang
banyak. Contoh: lagu balada, poster, drama komedi, dan reklame.
Tema yang sering dibuat antara lain:
1. Ketidakdisiplinan anggota masyarakat terhadap lingkungan.
2. Himbauan melaksanakan program pemerintah.
3. Anjuran kesehatan / kesejahteraan.
4. Ketidakadilan suatu kebijakan.
d. Pendidikan Pendidikan juga memanfaatkan seni sebagai sarana
penunjangnya. Contoh: gambar ilustrasi buku pelajaran, film ilmiah atau
dokumenter, poster ilmiah, lagu anak-anak dan foto.
10. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A. Hukum dan Peradilan Nasional
1. Pengertian sistem hukum
Sistem hukum merupakan suatru proses atau rangkaian hukum yang
melibatkan berbagai alat kelengkapan hukum dan berbagai unsur yang
terdapat di dalamnya, mulai dari hukum itu dibuat, diterapkan dan
dipertahankan
2. Penggolongan hukum
a. Berdasarkan Wujudnya
1. Tertulis, yaitu hukum yang dapat kita temui dalam bentuk tulisan dan
dapat kita jumpai dalam berbagai peraturan negara (kodifikasi hukum),
contohnya UUD 1945, Ketetapan MPR, Undang-Undang dan peraturan lainnya
yang tertulis
2. Tidak Tertulis, yaitu hukum yang masih hidup dan tumbuh dalam
keyakinan masyarakat tertentu (hukum adat). dan konvensi seperti pidato
kenegaraan setiap tanggal 16 Agustus
b. Berdasarkan Ruang atau Wilayah Berlakunya
1. Lokal, yaitu hukum yang hanya berlaku di satu daerah tertentu.
Seperti Perda Provinsi Bali hanya berlaku di Bali, Perda Kabupaten
Buleleng hanya berlaku di Kabupaten Buleleng
2. Nasional, yaitu hukum yang berlaku di seluruh wilayah satu negara
tertentu (unifikasi hukum). Seperti di Indonesia berlaku hukum nasional
Indonesia, di Malaysia berlaku hukum nasional Malaysia
3. Internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara dua negara
atau lebih. Seperti Hukum Perdata Internasiona, Hukum Perang
c. Berdasarkan Waktu yang Diaturnya
1. Hukum yang berlaku saat ini atau sekarang ini (Ius Constitutum) yang disebut hukum positif
2. Hukum yang berlaku antarwaktu, yaitu hukum yang mengatur suatu
peristiwa yang menyangkut hukum yang berlaku saat ini & hukum yg
berlaku masa lalu
d. Berdasarkan Pribadi yang Diaturnya
1. Hukum satu golongan, yaitu hukum yang mengatur dan hanya berlaku bagi satu golongan tertentu
2. Hukum semua golongan, yaitu hukum yang mengatur dan berlaku bagi semua golongan warga negara
3. Hukum antar golongan, yaitu hukum yang mengatur dua orang atau lebih yang masing-masing pihak tunduk pada hukum yang berbeda
e. Berdasarkan Isi Masalah yang Diaturnya
1. Hukum Publik, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara warna negara dan negara yang menyangkut kepentingan umum
2. Hukum Privat, yaitu hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lain dan bersifat pribadi
f. Berdasarkan Tugas dan Fungsinya
1. Hukum Material, yaitu hukum yang berisi perintah dan larangan (terdapat dalam KUHP, KUHS, KUHD)
2. Hukum Formal, yaitu hukum yang berisi tentang tata cara
melaksanakan dan mempertahankan hukum material (terdapat dalam Hukum
Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Acara Dagang)
3. Sumber hukum
Secara umum, Sumber hukum dapat kita tinjau menjadi dua : sumber hukum material dan sumber hukum formal
1. Sumber hukum material : dapat ditinjau dari pelbagai segi seperti ekonomi, sosiologi dan lainnya
a. segi ekonomi : seorang ahli ekonomi akan mengatakan, bahwa
kebutuhan-kebutuhan ekonomi dalam masyarakat itulah yang menyebabkan
timbulnya hukum. Seperti hukum elastisitas (hukum permintaan dan
penawaran)
b. segi sosiologi (ahli kemasyarakatan) :: akan mengatakan bahwa yang
menjadi sumber hukum, semua peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam
masyarakat
2. Sumber – sumber hukum formal antara lain :
a. Undang – Undang (statute)
b. Kebiasaan (costum)
c. Keputusan – keputusan hakim (jurisprodensi)
d. Traktat (treaty)
e. Pendapat Sarjana Hukum (doktrin
4. Tata hukum Indonesia
Tata Hukum Indonesia menurut Ketetapan MPR No. III/MPR/2000 dapat diuraikan sebagai berikut :
1) Undang – Undang Dasar 1945 : UUD 1945 merupakan hukum dasar
tertulis Negara Republik Indonesia, yang memuat garis-garis besar hukum
dalam penyelenggaraan negara
2) Ketetapan MPR : Ketetapan MPR merupakan putusan MPR yang mengikat
kedalam dan keluar sebagai pengemban kedaulatan rakyat yang ditetapkan
dalam sidang-sidang Majelis
3) Undang_Undang : Undang_undang dibuat oleh DPR bersama Presiden
(legeslatif) untuk melaksanakan UUD 1945 dan Ketetapan MPR Republik
Indonesia
4) Peraturan Pemerintah sebagai Pengganti Undang-Undang (PERPU) : PERPU
dibuat oleh Presiden dalam kondisi kepentingan yang memaksa dengan
ketentuan sebagai berikut :
- PERPU harus diajukan ke DPR pada persidangan yang berikut
- DPR dapat menerima atau menolak PERPU dengan tidak mengadakan perubahan
- Jika ditolak DPR, PERPU itu harus dicabut
5) Peraturan Pemerintah (PP):
Peraturan Pemerintah dibuat oleh pemerintah untuk melaksanakan perintah UU
6) Keputusan Presiden (Keppres):
Keputusan Presiden yang bersifat mengatur dibuat Presiden untuk
menjalankan fungsi dan tugasnya, yakni mengatur pelaksanaan
administrasi negara dan administrasi pemerintahan
7) Peraturan Daerah (Perda) :
Peraturan Daerah merupakan peraturan untuk melaksanakan aturan hukum di
atasnya dan menampung kondisi khusus dari daerah yang bersangkutan
Peraturan Daerah ada dua :
a) Peraturan Daerah Propinsi dibuat DPRD Propinsi dan Gubernur
b) Peraturan Daerah Kabupaten dibuat DPRD Kabupaten / Kota dan Bupati / Wali Kota
5. Dasar hukum Lembaga Peradilan nasional
Dalam bidang kekuasaan kehakiman, pasal 27 ayat 1 UUD 1945 tersebut
selanjutnya dibuatkan pasal-pasal tersendiri di dalam UUD 1945 seperti
pasal 24, 24 A, 24 B, 24 C, 25 dan dijabarkan ke dalam beberapa produk
perundang-undangan diantaranya :
1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Pokok-Pokok Kekuasaan
Kehakiman , jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok
Kekuasaan Kehakiman jo Undang-Undang No 4 Tahun 2004
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN)
4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentan Peradilan Hak Azasi Manusia
B. HAK ASASI MANUSIA (HAM)
Hak asasi manusia (atau disingkat HAM) adalah hak-hak dasar yang telah dipunyai seseorang
semata-mata karena akibat dari kualitas yang disandangnya selaku
manusia dengan tanpa adanya pengecualian. Selain itu, HAM bersifat
universal yang artinya penerapannya tidak mengenali batasan-batasan,
entah itu bersifat kewarganegaraan, kewilayahan atau yang lainnya.
Singkatnya, selama ia dipandang memiliki kualitas sebagai manusia
dianggap memiliki HAM.
Dalam kaitannya dengan itu, maka HAM yang kita kenal sekarang adalah
sesuatu yang sangat berbeda dengan yang hak-hak yang sebelumnya termuat,
misal, dalam Deklarasi Kemerdekaan Amerika atau Deklarasi Prancis. HAM
yang dirujuk sekarang adalah seperangkat hak yang dikembangkan oleh PBB
sejak berakhirnya perang dunia II yang tidak mengenal berbagai
batasan-batasan kenegaraan. Sebagai konsekuensinya, negara-negara tidak
bisa berkelit untuk tidak melindungi HAM yang bukan warga negaranya.
Dengan kata lain, selama menyangkut persoalan HAM setiap negara, tanpa
kecuali, pada tataran tertentu memiliki tanggung jawab, utamanya terkait
pemenuhan HAM pribadi-pribadi yang ada di dalam jurisdiksinya, termasuk
orang asing sekalipun. Oleh karenanya, pada tataran tertentu, akan
menjadi sangat salah untuk mengidentikan atau menyamakan antara HAM
dengan hak-hak yang dimiliki warga negara. HAM dimiliki oleh siapa saja,
sepanjang ia bisa disebut sebagai manusia.
Alasan di atas pula yang menyebabkan HAM bagian integral dari kajian
dalam disiplin ilmu hukum internasional. Oleh karenannya bukan sesuatu
yang kontroversial bila komunitas internasional memiliki kepedulian
serius dan nyata terhadap isu HAM di tingkat domestik. Malahan, peran
komunitas internasional sangat pokok dalam perlindungan HAM karena sifat
dan watak HAM itu sendiri yang merupakan mekanisme pertahanan dan
perlindungan individu terhadap kekuasaan negara yang sangat rentan untuk
disalahgunakan, sebagaimana telah sering dibuktikan sejarah umat
manusia sendiri.
C.TUJUAN NEGARA
Tujuan Negara
Negara seperti halnya
organisasi atau lembaga, pasti memiliki tujuan tertentu. Negara sebagai
organisasi harus mempunyai tujuan tertentu
untuk mengarahkan segala kegiatannya. Tujuan negara itudianggap sangat
penting karena segala sesuatu yang ada dalam negara akan diarahkan untuk
mencapai tujuan negara. Secara umum, negara didirikan oleh sekelompok
orang atau rakyat untuk mengakomodasi dan melindungi kepentingan rakyat.
Ada juga negara yang bertujuan untuk memperluas kekuasaan,
menyelenggarakan ketertiban umum, atau untuk mencapai kesejahteraan.
Berikut adalah tujuan negara menurut pendapat para ahli.
Ø Socrates
Tujuan
negara adalah untuk menciptakan hukum, yang harus dilakukan oleh para
pemimpin, atau para penguasa yang dipilah secara saksama oleh rakyat.
Ø Immanuel Kant
Menyatakan
bahwa tujuan negara adalah melindungi dan menjamin ketertiban hukum
agar hak dan kemerdekaan warga negara terbina dan terpelihara.
Ø Charles E. Merriam
Menyatakan tujuan negara adalah :
a. Keamanan ekstern (external security)
b. Pemeliharaan ketertiban intern (maintenance of intenal order)
c. Keadilan (justice)
d. Kesejahteraan (welfare)
e. Kebebasan (freedom)
Ø Niccollo Machiavelli
Tujuan
negara menurut Niccollo Machiavelli adalah menghimpun dan memperbesar
kekuasaan negara agar terselenggaranya ketertiban, keamanan dan
ketentraman.
Ø Muhlisin
Secara umum tujuan negara dapat di kelompokkan menjadi tiga hal yaitu:
a. Untuk memperluas kekuasaan
b. Menyelenggarakan ketertiban umum
c. Mencapai kesejahteraan umum
Ø Roger H. Soltau
Mengatakan tujuan negara ialah memungkinkan rakyatnya berkembang serta menyelenggarakan daya ciptanya sebebas mungkin.
Ø Krabbe
Negara bertujuan menyelenggarakan ketertiban hukum dan berpedoman pada hukum.
Ø Dante Alighieri
Menyatakan
bahwa tujuan negara adalah untuk mewujudkan perdamaian dunia dengan
cara menggunakan undang-undang yang seragam bagi seluruh umat manusia.
Ø Augustinus dan Thomas Aquinas
Negara bertujuan mencapai kehidupan yang aman dan tenteram dengan taat kepada Tuhan.
Ø Shang Yang
Menyatakan bahwa tujuan negara adalah pembentukan kekuasaan negara yang sebesar-besarnya.
Ø John Locke
Tujuan
negara menurut John Locke adalah untuk memelihara dan menjamin
terlaksananya hak-hak azasi manusia.yang tertuang dalam perjanjian
masyarakat.
Ø Ibnu Arabi
Tujuan negara adalah agar manusia
dapat menjalankan kehidupannya dengan baik, jauh dari sengketa dan
menjaga intervensi pihak-pihak asing.
Ø Aristoteles
Tujuan
negara adalah kesempurnaan warganya yang berdasarkan atas keadilan,
keadilan memerintah dan harus menjelma di dalam negara, dan hukum
berfungsi memberi kepada setiap manusia apa sebenarnya yang berhak ia
terima.
Ø Plato
Negara bertujuan memajukan kesusilaan manusia sebagai perseorangan (individu) dan makhluk sosial.
Ø Jean J. Rousseau
Tujuan negara adalah menciptakan persamaan dan kebebasan bagi warganya.
Ø Benedictus Spinoza
Tujuan negara menurut Spinoza adalah menyelenggarakan perdamaian, ketentraman dan menghilangkan ketakutan.
Ø Kaum Sosialis
Tujuan
negara menurut kaum sosialis adalah memberi kebahagiaan yang sebesar -
besarnya dan merata bagi setiap manusia (masyarakat)
Ø Harold J. Laski
Menyatakan
tujuan negara adalah menciptakan keadaan dimana rakyatnya dapat
mencapai terkabulnya keinginan-keinginan secara maksimal.
11. Ekonomi
1. Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kebutuhan Manusia
Keberadaan manusia dalam hidup bermasyarakat membuat manusia satu dengan yang lain berbeda dalam memenuhi kebutuhannya.
Mengapa kebutuhan manusia berbeda-beda? Kebutuhan manusia berbeda-beda karena dipengaruhi oleh faktor-faktor berikut ini.
a. Keadaan Alam (Tempat)
Keadaan alam mengakibatkan perbedaan dalam memenuhi kebutuhan manusia. Orang yang tinggal di daerah kutub, membutuhkan pakaian yang tebal untuk menahan hawa dingin. Lain halnya dengan kita yang tinggal di daerah tropis, cukup memakai pakaian yang tipis. Oleh karena itu, tampak di sini bahwa keadaan alam dapat mendorong manusia untuk menginginkan barang-barang yang sesuai dengan kondisi alam di tempat yang bersangkutan.
Keadaan alam mengakibatkan perbedaan dalam memenuhi kebutuhan manusia. Orang yang tinggal di daerah kutub, membutuhkan pakaian yang tebal untuk menahan hawa dingin. Lain halnya dengan kita yang tinggal di daerah tropis, cukup memakai pakaian yang tipis. Oleh karena itu, tampak di sini bahwa keadaan alam dapat mendorong manusia untuk menginginkan barang-barang yang sesuai dengan kondisi alam di tempat yang bersangkutan.
b . Agama dan Kepercayaan
Ajaran agama yang berbeda dapat mengakibatkan kebutuhan yang berbeda pula. Misalnya, penganut agama Islam dilarang makan babi, sedangkan penganut agama Hindu dilarang makan sapi. Hal ini menunjukkan bahwa masing-masing agama memerlukan alat-alat pemenuhan kebutuhan tertentu yang harus dipakai dalam menjalankan ibadah. Selain itu dalam hal perayaan keagamaan, masing-masing agama atau kepercayaan berbeda-beda, sehingga kebutuhan akan barang juga berbeda. Misalnya pada saat menjelang hari raya Idul Fitri, kebutuhan akan pakaian muslim akan meningkat tajam. Berbeda halnya ketika hari raya Natal tiba, orang-orang Nasrani membutuhkan pohon Natal dan bingkisan-bingkisan Natal. Dengan demikian masing-masing agama atau kepercayaan mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda.
Ajaran agama yang berbeda dapat mengakibatkan kebutuhan yang berbeda pula. Misalnya, penganut agama Islam dilarang makan babi, sedangkan penganut agama Hindu dilarang makan sapi. Hal ini menunjukkan bahwa masing-masing agama memerlukan alat-alat pemenuhan kebutuhan tertentu yang harus dipakai dalam menjalankan ibadah. Selain itu dalam hal perayaan keagamaan, masing-masing agama atau kepercayaan berbeda-beda, sehingga kebutuhan akan barang juga berbeda. Misalnya pada saat menjelang hari raya Idul Fitri, kebutuhan akan pakaian muslim akan meningkat tajam. Berbeda halnya ketika hari raya Natal tiba, orang-orang Nasrani membutuhkan pohon Natal dan bingkisan-bingkisan Natal. Dengan demikian masing-masing agama atau kepercayaan mempunyai kebutuhan yang berbeda-beda.
c . Adat Istiadat
Adat atau tradisi yang berlaku di masyarakat sangat memengaruhi kebutuhan hidup masyarakat. Alasannya, suatu adat atau tradisi akan memengaruhi baik perilaku maupun tujuan hidup kelompok masyarakat setempat. Akibatnya tradisi yang berbeda akan menimbulkan kebutuhan yang berbeda pula. Misalnya upacara perkawinan. Pelaksanaan upacara antardaerah akan berbeda-beda. Upacara pernikahan di Jawa Tengah dengan di Sumatra Barat akan memiliki ritual yang berbeda, sehingga kebutuhannya pun akan berbeda pula.
Adat atau tradisi yang berlaku di masyarakat sangat memengaruhi kebutuhan hidup masyarakat. Alasannya, suatu adat atau tradisi akan memengaruhi baik perilaku maupun tujuan hidup kelompok masyarakat setempat. Akibatnya tradisi yang berbeda akan menimbulkan kebutuhan yang berbeda pula. Misalnya upacara perkawinan. Pelaksanaan upacara antardaerah akan berbeda-beda. Upacara pernikahan di Jawa Tengah dengan di Sumatra Barat akan memiliki ritual yang berbeda, sehingga kebutuhannya pun akan berbeda pula.
d . Tingkat Peradaban
Makin tinggi peradaban suatu masyarakat makin banyak kebutuhan dan makin tinggi pula kualitas atau mutu barang yang dibutuhkan. Pada zaman purba, kebutuhan manusia masih sedikit. Namun seiring berkembangnya peradaban, kebutuhan manusia semakin banyak. Manusia akan berusaha untuk memenuhi kebutuhannya agar mencapai kemakmuran. Dahulu manusia tidak membutuhkan sepeda motor, namun sekarang sepeda motor menjadi kebutuhan yang sangat penting, karena dapat mengefisienkan waktu sampai tempat tujuan. Selain itu cita rasa kebutuhan manusia modern juga semakin meningkat. Manusia menuntut kualitas tinggi dari barang-barang atau jasa yang dibutuhkan. Dengan demikian membuktikan bahwa perkembangan peradaban akan menyebabkan kebutuhan akan berkembang dan beragam.
Makin tinggi peradaban suatu masyarakat makin banyak kebutuhan dan makin tinggi pula kualitas atau mutu barang yang dibutuhkan. Pada zaman purba, kebutuhan manusia masih sedikit. Namun seiring berkembangnya peradaban, kebutuhan manusia semakin banyak. Manusia akan berusaha untuk memenuhi kebutuhannya agar mencapai kemakmuran. Dahulu manusia tidak membutuhkan sepeda motor, namun sekarang sepeda motor menjadi kebutuhan yang sangat penting, karena dapat mengefisienkan waktu sampai tempat tujuan. Selain itu cita rasa kebutuhan manusia modern juga semakin meningkat. Manusia menuntut kualitas tinggi dari barang-barang atau jasa yang dibutuhkan. Dengan demikian membuktikan bahwa perkembangan peradaban akan menyebabkan kebutuhan akan berkembang dan beragam.
2. Jenis-Jenis Kebutuhan
Kebutuhan manusia yang tidak terbatas dan bermacam-macam itu dapat
dibedakan menjadi beberapa bentuk kebutuhan, yaitu kebutuhan berdasarkan
intensitasnya, bentuk dan sifatnya, subjek yang membutuhkannya, waktu
pemenuhannya, dan wujudnya.
a. Kebutuhan Berdasarkan Intensitas
Berdasarkan intensitasnya, kebutuhan dapat dibedakan menjadi kebutuhan primer, kebutuhan sekunder, dan kebutuhan tersier.
1 ) Kebutuhan primer
Primer berasal dari kata primus, yang berarti pertama. Kebutuhan primer
ini disebut juga kebutuhan alamiah karena kebutuhan ini berkaitan erat
dengan kodrat kita sebagai manusia. Kebutuhan primer adalah kebutuhan
yang mutlak harus dipenuhi untuk kelangsungan hidup manusia. Kebutuhan
primer disebut juga kebutuhan pokok. Seandainya kebutuhan primer tidak
dipenuhi, kelangsungan hidup manusia akan terganggu. Contoh kebutuhan
primer, antara lain makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal.
2 ) Kebutuhan sekunder
Kebutuhan sekunder adalah kebutuhan yang dipenuhi setelah kebutuhan
pokok terpenuhi. Kebutuhan sekunder merupakan kebutuhan atau pelengkap
kebutuhan pokok. Kebutuhan sekunder setiap orang dapat berbeda-beda.
Contoh kebutuhan sekunder, antara lain radio, perabot rumah tangga,
pendidikan, tas, sepeda motor, meja, kursi, alat tulis, dan alat olah
raga.
3 ) Kebutuhan tersier
Kebutuhan tersier adalah kebutuhan yang dapat dipenuhi setelah
kebutuhan primer dan sekunder terpenuhi dengan baik. Pada umumnya,
pemenuhan kebutuhan tersier dilakukan oleh orang-orang yang
berpenghasilan tinggi dan biasanya digunakan untuk menunjukkan status
sosial. Contoh kebutuhan tersier, antara lain kebutuhan rumah mewah,
perhiasan, berlian, dan mobil mewah.
Kebutuhan primer setiap orang akan sama. Tentunya setiap orang akan
membutuhkan rumah untuk tempat tinggalnya. Makan untuk kelangsungan
hidupnya, minum untuk menghilangkan dahaga, serta pakaian untuk menjaga
tubuh dari panas dan dingin. Kalian juga akan membutuhkan
barang-barang tersebut, bukan? Lain halnya dengan kebutuhan sekuder dan
tersier. Setiap orang mempunyai kebutuhan sekunder dan tersier yang
berbeda-beda. Coba, perhatikan saja di lingkungan sekitar tempat
tinggal kalian. Bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, kebutuhan
akan sepeda motor menjadi kebutuhan yang mewah. Akan tetapi berbeda
dengan orang yang berpenghasilan tinggi. Kebutuhan akan sepeda motor
menjadi kebutuhan sekunder. Perbedaan kebutuhan ini disebabkan karena
perbedaan tingkat sosial ekonomi.
b . Kebutuhan Berdasarkan Bentuk dan Sifatnya
Berdasarkan bentuk dan sifatnya kebutuhan dapat dibedakan menjadi kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani.
1 ) Kebutuhan jasmani
Kebutuhan jasmani adalah kebutuhan yang diperlukan oleh fisik atau badan manusia agar dapat hidup secara layak dan baik. Contoh kebutuhan jasmani, antara lain kebutuhan makanan dan minuman, pakaian, alat-alat olah raga untuk menunjang kesehatan raga atau badan, dan sebagainya.
Berdasarkan bentuk dan sifatnya kebutuhan dapat dibedakan menjadi kebutuhan jasmani dan kebutuhan rohani.
1 ) Kebutuhan jasmani
Kebutuhan jasmani adalah kebutuhan yang diperlukan oleh fisik atau badan manusia agar dapat hidup secara layak dan baik. Contoh kebutuhan jasmani, antara lain kebutuhan makanan dan minuman, pakaian, alat-alat olah raga untuk menunjang kesehatan raga atau badan, dan sebagainya.
2 ) Kebutuhan rohani
Kebutuhan rohani adalah kebutuhan yang dapat memberikan rasa puas pada jiwa, rohani, dan perasaan seseorang. Apabila kebutuhan rohani manusia terpenuhi, maka manusia akan merasa senang, aman, tenteram, dan terhibur. Contoh kebutuhan rohani, antara lain kebutuhan akan perhatian dari orang tua, rekreasi di tempat wisata, menjalankan ajaran agama dengan baik, dan sebagainya.
Kebutuhan rohani adalah kebutuhan yang dapat memberikan rasa puas pada jiwa, rohani, dan perasaan seseorang. Apabila kebutuhan rohani manusia terpenuhi, maka manusia akan merasa senang, aman, tenteram, dan terhibur. Contoh kebutuhan rohani, antara lain kebutuhan akan perhatian dari orang tua, rekreasi di tempat wisata, menjalankan ajaran agama dengan baik, dan sebagainya.
c . Kebutuhan Berdasarkan Subjek yang Membutuhkan
Berdasarkan subjek yang membutuhkannya kebutuhan dapat dibedakan menjadi kebutuhan individual dan kebutuhan kelompok.
1 ) Kebutuhan individual
Kebutuhan individual adalah kebutuhan yang berguna untuk pemenuhan atau
pemuasan kebutuhan seseorang secara individu (pribadi). Kebutuhan
setiap individu berbeda-beda. Hal tersebut dipengaruhi oleh keinginan,
hobi, jenis pekerjaan, status sosial, atau pendidikan. Contoh kebutuhan
individual, antara lain kebutuhan seorang pelajar akan buku pelajaran
atau kebutuhan nelayan akan perahu dan jala.
2 ) Kebutuhan kolektif
Kebutuhan kolektif adalah kebutuhan yang bermanfaat untuk pemenuhan
kebutuhan umum atau orang banyak. Kebutuhan kolektif merupakan
kebutuhan yang erat hubungannya dengan kesejahteraan, ketertiban,
keamanan, keindahan, dan kemakmuran masyarakat. Contoh kebutuhan
kolektif, kebutuhan pakaian seragam bagi kelompok paduan suara atau tim
olah raga, jalan raya bagi pengguna jalan, dan pasar untuk jual beli
barang bagi masyarakat.
d . Kebutuhan Berdasarkan Waktu Pemenuhannya
Berdasarkan waktu pemenuhannya, kebutuhan dapat dibedakan menjadi kebutuhan sekarang dan kebutuhan masa depan.
1 ) Kebutuhan sekarang
Kebutuhan sekarang adalah kebutuhan yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda. Apabila pemenuhan kebutuhan ini ditunda, maka kemungkinan akan mengakibatkan kerugian atau musibah. Contoh kebutuhan sekarang, antara lain kebutuhan obat-obatan bagi orang sakit, kebutuhan jasa pemadam kebakaran pada waktu terjadi kebakaran, dan sebagainya.
2 ) Kebutuhan masa depan
Kebutuhan masa depan adalah kebutuhan yang pemenuhannya masih dapat ditangguhkan pada waktu yang akan datang atau dapat dipersiapkan dari sekarang, tanpa mengganggu kebutuhan sekarang. Contoh kebutuhan masa depan, antara lain menabung untuk biaya melanjutkan pendidikan atau menabung untuk membeli rumah.
e . Kebutuhan Berdasarkan Wujud
Berdasarkan wujudnya, kebutuhan dapat dibedakan menjadi kebutuhan material dan kebutuhan spiritual.
1 ) Kebutuhan material
Kebutuhan material adalah kebutuhan berupa alat-alat yang dapat diraba, dilihat, dan mempunyai bentuk. Kebutuhan material berwujud nyata dan dapat dinikmati langsung. Contoh: makan nasi dapat kita rasakan kenikmatannya, minum air dapat menghilangkan dahaga dan rumah sangat nyaman untuk berlindung.
2 ) Kebutuhan spiritual
Kebutuhan spiritual adalah kebutuhan yang dihubungkan dengan benda-benda tak berwujud. Kebutuhan ini tidak bisa diraba, dilihat, dan berbentuk tetapi bisa dirasakan dalam hati. Contoh: orang Islam bersembahyang di masjid, orang Kristen sembahyang di gereja, orang Buddha sembahyang di wihara, dan orang Hindu bersembahyang di pura.
1 ) Kebutuhan sekarang
Kebutuhan sekarang adalah kebutuhan yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda. Apabila pemenuhan kebutuhan ini ditunda, maka kemungkinan akan mengakibatkan kerugian atau musibah. Contoh kebutuhan sekarang, antara lain kebutuhan obat-obatan bagi orang sakit, kebutuhan jasa pemadam kebakaran pada waktu terjadi kebakaran, dan sebagainya.
2 ) Kebutuhan masa depan
Kebutuhan masa depan adalah kebutuhan yang pemenuhannya masih dapat ditangguhkan pada waktu yang akan datang atau dapat dipersiapkan dari sekarang, tanpa mengganggu kebutuhan sekarang. Contoh kebutuhan masa depan, antara lain menabung untuk biaya melanjutkan pendidikan atau menabung untuk membeli rumah.
e . Kebutuhan Berdasarkan Wujud
Berdasarkan wujudnya, kebutuhan dapat dibedakan menjadi kebutuhan material dan kebutuhan spiritual.
1 ) Kebutuhan material
Kebutuhan material adalah kebutuhan berupa alat-alat yang dapat diraba, dilihat, dan mempunyai bentuk. Kebutuhan material berwujud nyata dan dapat dinikmati langsung. Contoh: makan nasi dapat kita rasakan kenikmatannya, minum air dapat menghilangkan dahaga dan rumah sangat nyaman untuk berlindung.
2 ) Kebutuhan spiritual
Kebutuhan spiritual adalah kebutuhan yang dihubungkan dengan benda-benda tak berwujud. Kebutuhan ini tidak bisa diraba, dilihat, dan berbentuk tetapi bisa dirasakan dalam hati. Contoh: orang Islam bersembahyang di masjid, orang Kristen sembahyang di gereja, orang Buddha sembahyang di wihara, dan orang Hindu bersembahyang di pura.
Kelangkaan
1. Pengertian Kelangkaan
Apa yang terbersit di benak kalian ketika mendengar istilah kelangkaan?
Apakah mengenai hilangnya kedelai di pasaran? Ataukah mengenai minyak
tanah atau elpiji yang mendadak lenyap di pasar sehingga membuat banyak
ibu-ibu/bapak-bapak harus mengantri di penyalur-penyalur minyak tanah
atau elpiji? Kedua contoh di atas menggambarkan bentuk kelangkaan.
Manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tidak pernah ada puasnya.
Kebutuhan manusia beraneka ragam dan terus-menerus ada. Hari ke hari
kebutuhan manusia semakin bertambah banyak baik jumlah, mutu, dan
coraknya. Pertambahannya itu tidak sebanding dengan sumber daya yang
tersedia. Oleh karena itu, akan ada sebagian orang yang tidak
mendapatkan alat pemuas kebutuhan yang diinginkan, entah karena tidak
mampu mengeluarkan pengorbanan yang disyaratkan (biaya tidak terjangkau)
atau karena barang sudah habis. Kondisi di atas dapat disebut sebagai
kelangkaan. Jadi kelangkaan dapat diartikan situasi atau keadaan di
mana jumlah sumber daya yang ada dirasakan kurang atau tidak cukup
untuk memenuhi kebutuhan manusia. Menurut ilmu ekonomi, kelangkaan
mempunyai dua makna, yaitu:
a. terbatas, dalam arti tidak cukup dibandingkan dengan banyaknya kebutuhan manusia.
b. terbatas, dalam arti manusia harus melakukan pengorbanan untuk memperolehnya.
2. Keterbatasan Sumber Daya
Kelangkaan dapat terjadi jika sumber daya yang ada terbatas sedangkan
kebutuhan jumlahnya tidak terbatas. Kebutuhan manusia akan terus
bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Meskipun manusia
berusaha memperbanyak alat atau barang untuk memenuhi kebutuhan hidup,
tetapi sumber daya dan alat produksi yang ada terbatas jumlahnya.
Keterbatasan sumber daya yang ada dapat dibuktikan dari contoh berikut
ini.
a. Sumber Daya Alam
Sumber daya alam adalah sumber daya yang ada di alam dan dapat
digunakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Keberadaan sumber daya alam
juga terbatas. Keterbatasannya dapat dilihat dari beberapa contoh
sumber daya berikut ini.
1 ) Air
Manusia memanfaatkan air terutama air bersih untuk minum, mandi, cuci
pakaian, cuci piring, dan sebagainya. Di kota-kota besar untuk
mendapatkan air bersih sangat sulit. Mereka harus membeli air bersih
dari PAM (perusahaan air minum). Hal ini menunjukkan bahwa ketersediaan
air sangat terbatas.
2 ) Hutan
Hutan merupakan sumber daya alam yang sangat penting keberadaannya.
Dahulu hutan di Indonesia menjadi paru-paru dunia. Selain itu hasil
dari hutan seperti rotan, damar, dan kayu dapat dimanfaatkan manusia
untuk memenuhi kebutuhan. Hutan dapat juga dijadikan sebagai tempat
resapan air sehingga dapat mencegah terjadinya banjir. Namun sekarang
keberadaannya sudah sangat mengkhawatirkan. Hal itu disebabkan banyak
orang yang menebangi pohon-pohon di hutan tanpa memerhatikan
pelestariannya sehingga sekarang ini banyak hutanhutan yang gundul.
Kalian tentunya tahu apakah akibat dari hutan gundul? Ya, salah satunya
dapat menyebabkan banjir. Di samping itu, sumber daya hutan yang dapat
dimanfaatkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan semakin berkurang
jumlahnya.
b . Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia juga terbatas keberadaannya. Maksudnya sumber daya manusia yang berkualitas dan mempunyai moral yang baik sedikit jumlahnya. Kualitas sumber daya manusia di Indonesia jika dibandingkan dengan kualitas sumber daya manusia di negara-negara maju masih jauh tertinggal. Kemampuan untuk mengolah sumber daya yang ada masih rendah. Sehingga barang yang dihasilkannya pun masih rendah pula baik jumlah dan kualitasnya. Hal ini menunjukkan bahwa sumber daya manusia yang berkualitas jumlahnya terbatas.
Sumber daya manusia juga terbatas keberadaannya. Maksudnya sumber daya manusia yang berkualitas dan mempunyai moral yang baik sedikit jumlahnya. Kualitas sumber daya manusia di Indonesia jika dibandingkan dengan kualitas sumber daya manusia di negara-negara maju masih jauh tertinggal. Kemampuan untuk mengolah sumber daya yang ada masih rendah. Sehingga barang yang dihasilkannya pun masih rendah pula baik jumlah dan kualitasnya. Hal ini menunjukkan bahwa sumber daya manusia yang berkualitas jumlahnya terbatas.
c . Sumber Daya Modal
Sumber daya modal dapat berupa mesin-mesin, bahan baku ataupun peralatan-peralatan lainnya. Keterbatasan sumber modal dibuktikan dengan alat-alat yang digunakan dalam produksi masih menggunakan mesin-mesin berteknologi rendah. Hal ini dapat memengaruhi kelangsungan dalam proses produksi barang.
Sumber daya modal dapat berupa mesin-mesin, bahan baku ataupun peralatan-peralatan lainnya. Keterbatasan sumber modal dibuktikan dengan alat-alat yang digunakan dalam produksi masih menggunakan mesin-mesin berteknologi rendah. Hal ini dapat memengaruhi kelangsungan dalam proses produksi barang.
d . Sumber Daya Kewirausahaan
Sumber daya kewirausahaan adalah sumber daya yang mampu mengombinasikan antara sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya modal. Orang yang memiliki jiwa kewirausahaan masih sedikit jumlahnya. Oleh karena itu sedikitnya orang yang mampu menyatukan sumber daya yang ada dapat memengaruhi jumlah hasil produksi. Sehingga hal tersebut dapat memengaruhi keberadaan alat pemuas kebutuhan di masyarakat. Keterbatasan-keterbatasan sumber daya di atas jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dapat menyebabkan kelangkaan alat pemuas kebutuhan. Terjadinya kelangkaan dapat disebabkan karena faktor-faktor berikut ini.
a. Pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan produksi.
b. Ketersediaan sumber daya alam yang terbatas.
c. Terbatasnya kemampuan manusia.
d. Sifat serakah manusia.
e. Kurangnya tenaga-tenaga ahli.
Sumber daya kewirausahaan adalah sumber daya yang mampu mengombinasikan antara sumber daya alam, sumber daya manusia, dan sumber daya modal. Orang yang memiliki jiwa kewirausahaan masih sedikit jumlahnya. Oleh karena itu sedikitnya orang yang mampu menyatukan sumber daya yang ada dapat memengaruhi jumlah hasil produksi. Sehingga hal tersebut dapat memengaruhi keberadaan alat pemuas kebutuhan di masyarakat. Keterbatasan-keterbatasan sumber daya di atas jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang tidak terbatas dapat menyebabkan kelangkaan alat pemuas kebutuhan. Terjadinya kelangkaan dapat disebabkan karena faktor-faktor berikut ini.
a. Pertumbuhan penduduk yang tidak seimbang dengan pertumbuhan produksi.
b. Ketersediaan sumber daya alam yang terbatas.
c. Terbatasnya kemampuan manusia.
d. Sifat serakah manusia.
e. Kurangnya tenaga-tenaga ahli.
12. Geografi
A. bentu-bentuk erosi
Menurut Arsyad (2006), berdasarkan bentuk erosi dapat dibedakan sebagai berikut:
- Erosi lembar (sheet erosion) adalah pengakutan lapisan tanah yang merata tebalnya dari suatu permukaan tanah. Kekuatan butiran-butiran hujan dan aliran permukaan yang merata diatas permukaan tanah merupakan penyebab erosi ini. Karena kehilangan lapisan dipermukaan tanah seragam tebalnya, maka bentuk erosi ini tidak segera nampak.
- Erosi alur (rill erosion) adalah erosi yang terjadi karena air terkonsentrasi dan mengalir pada tempat tempat tertentu dipermukaan tanah, sehingga pemindahan tanah lebih banyak terjadi pada tempat aliran permukaan terkonsentrasi. Biasanya alur erosi yang terjadi masih dangkal dan dapat dihilangkan dengan pengolahan tanah.
- Erosi parit (gully erosion), proses terjadinya mirip dengan erosi alur, namun saluran yang terbentuk sudah sedemikian dalamnya sehingga tidak dapat dihilangkan dengan pengolahan tanah biasa. Erosi parit dapat berbentuk V atau U, tergantung pada kepekaan erosi substratanya.
- Erosi tebing sungai (river bank erosion) terjadi sebagai akibat pengikisan tebing sungai oleh air yang mengalir dari bagian atas tebing atau oleh terjangan aliran sungai yang kuat pada belokan sungai.
- Longsor (lendslide) adalah suatu bentuk erosi yang pengangkutannya atau pemindahan atau pergerakan tanah terjadi pada saat bersamaan dalam volume yang besar. Berbeda dari bentuk erosi lainnya, pada tanah lonsor pengangkutan tanah dalam volume besar terjadi sekaligus.
B. CUACA & IKLIM
Cuaca
dan iklim merupakan dua kondisi yang hampir sama tetapi berbeda
pengertian khususnya terhadap kurun waktu. Cuaca merupakan bentuk awal
yang dihubungkan dengan penafsiran dan pengertian akan kondisi fisik
udara sesaat pada suatu lokasi dan suatu waktu, sedangkan iklim
merupakan kondisi lanjutan dan merupakan kumpulan dari kondisi cuaca
yang kemudian disusun dan dihitung dalam bentuk rata-rata kondisi cuaca
dalam kurun waktu tertentu (Winarso, 2003). Menurut Rafi’i (1995) Ilmu
cuaca atau meteorologi adalah ilmu pengetahuan yang mengkaji
peristiwa-peristiwa cuaca dalam jangka waktu dan ruang terbatas,
sedangkan ilmu iklim atau klimatologi adalah ilmu pengetahuan yang juga
mengkaji tentang gejala-gejala cuaca tetapi sifat-sifat dan
gejala-gejala tersebut mempunyai sifat umum dalam jangka waktu dan
daerah yang luas di atmosfer permukaan bumi.
Trewartha and Horn (1995) mengatakan bahwa iklim merupakan suatu
konsep yang abstrak, dimana iklim merupakan komposit dari keadaan
cuaca hari ke hari dan elemen-elemen atmosfer di dalam suatu kawasan
tertentu dalam jangka waktu yang panjang. Iklim bukan hanya sekedar
cuaca rata-rata, karena tidak ada konsep iklim yang cukup memadai tanpa
ada apresiasi atas perubahan cuaca harian dan perubahan cuaca musiman
serta suksesi episode cuaca yang ditimbulkan oleh gangguan atmosfer
yang bersifat selalu berubah, meski dalam studi tentang iklim penekanan
diberikan pada nilai rata-rata, namun penyimpangan, variasi dan
keadaan atau nilai-nilai yang ekstrim juga mempunyai arti penting.
Trenberth, Houghton and Filho (1995) dalam Hidayati
(2001) mendefinisikan perubahan iklim sebagai perubahan pada iklim yang
dipengaruhi langsung atau tidak langsung oleh aktivitas manusia yang
merubah komposisi atmosfer yang akan memperbesar keragaman iklim
teramati pada periode yang cukup panjang. Menurut Effendy (2001) salah
satu akibat dari penyimpangan iklim adalah terjadinya fenomena El-Nino
dan La-Nina. Fenomena El-Nino akan menyebabkan penurunan jumlah curah
hujan jauh di bawah normal untuk beberapa daerah di Indonesia. Kondisi
sebaliknya terjadi pada saat fenomena La-nina berlangsung.
Proses terjadinya cuaca dan iklim merupakan kombinasi dari
variabel-variabel atmosfer yang sama yang disebut unsur-unsur iklim.
Unsur-unsur iklim ini terdiri dari radiasi surya, suhu udara,
kelembaban udara, awan, presipitasi, evaporasi, tekanan udara dan
angin. Unsur-unsur ini berbeda dari waktu ke waktu dan dari tempat ke
tempat yang disebabkan oleh adanya pengendali-pengendali iklim (Anon, ?
). Pengendali iklim atau faktor yang dominan menentukan perbedaan
iklim antara wilayah yang satu dengan wilayah yang lain menurut Lakitan
(2002) adalah (1) posisi relatif terhadap garis edar matahari (posisi
lintang), (2) keberadaan lautan atau permukaan airnya, (3) pola arah
angin, (4) rupa permukaan daratan bumi, dan (5) kerapatan dan jenis
vegetasi. Gambar dibawah adalah gambar dari sistem iklim secara umum
Cuaca dan iklim muncul setelah berlangsung suatu proses fisik dan
dinamis yang kompleks yang terjadi di atmosfer bumi. Kompleksitas
proses fisik dan dinamis di atmosfer bumi ini berawal dari perputaran
planet bumi mengelilingi matahari dan perputaran bumi pada porosnya.
Pergerakan planet bumi ini menyebabkan besarnya energi matahari yang
diterima oleh bumi tidak merata, sehingga secara alamiah ada usaha
pemerataan energi yang berbentuk suatu sistem peredaran udara, selain
itu matahari dalam memancarkan energi juga bervariasi atau berfluktuasi
dari waktu ke waktu (Winarso, 2003). Perpaduan antara proses-proses
tersebut dengan unsur-unsur iklim dan faktor pengendali iklim
menghantarkan kita pada kenyataan bahwa kondisi cuaca dan iklim
bervariasi dalam hal jumlah, intensitas dan distribusinya. Eksploitasi
lingkungan yang menyebabkan terjadinya perubahan lingkungan serta
pertambahan jumlah penduduk bumi yang berhubungan secara langsung
dengan penambahan gas rumah kaca secara global akan meningkatkan
variasi tersebut. Keadaan seperti ini mempercepat terjadinya perubahan
iklim yang mengakibatkan penyimpangan iklim dari kondisi normal.
Menurut Winarso (2003) berdasarkan kajian dan pantauan dibidang iklim
siklus cuaca dan iklim terpanjang adalah 30 tahun dan terpendek
adalah10 tahun dimana kondisi ini dapat menunjukkan kondisi baku yang
umumnya akan berguna untuk menentukan kondisi iklim per dekade.
Penyimpangan iklim mungkin akan, sedang atau telah terjadi bila dilihat
lebih jauh dari kondisi cuaca dan iklim yang terjadi saat ini.
C.Faktor-Faktor yang memengaruhi Erosi
a.Iklim
Komponen iklim yang paling besar pengaruhnya terhadap erosi di Indonesia adalah hujan.
b.Relief
Kemiringan lereng dan panjang lereng merupakan dua komponen relief yang paling berperan terhadap besarnya komponen tanah.
c.Vegetasi
Vegetasi mempunyai peranan yang penting dan sangat berpengaruh terhadap kejadian erosi.
d.Tanah
Komponen tanah yang berpengaruh terhadap erosi adalah tekstur
tanah,struktur tanah,kandungan bahan organik,dan permaebilitas tanah.
e.Manusia
13. SEJARAH
A.JENIS-JENIS SEJARAH
1.Sejarah Politik
Sejarah politik menurut model sejarah lama yang mengutamakan diplomasidan peran serta tokoh-tokoh besar dan pahlawan sudah tidak lagi memuaskanpara
sejarawan. Pemaparan deskriptif-naratif pada sejarah politik gaya
lamadigantikan dengan analisis kritis-ilmiah karena sejarah politik
model baru telahmenggunakan pendekatan dari berbagai ilmu-ilmu sosial.
Cakrawala analisissemakin luas dan mendalam karena yang dibahas seperti masalah strukturkekuasaan, kepemimpinan, para elit, otoritas, budaya politik, proses mobilisasi, jaringan-jaringan politik dalam hubungannya dengan sistem sosial, ekonomidan sebagainya.
2.Sejarah Sosial
Ruang lingkup masyarakat tingkat sejarah sosial cukup luas, yakni lapisanmasyarakat
dari tingkat atas sampai lapisan bawah. Sejarah Sosial mengkajimasalah
sejarah masyarakat yakni kondisi masyarakat, kegiatan masyarakat,stratifikasi masyarakat dan sebagainya. Di antara bentuk-bentuk sejarah sosialitu,
misalnya sejarah agraria yang mempunyai sub-sub cabang seperti
sejarahpertanian dan sejarah pedesaan. Di Indonesia Prof. Sartono
Kartodirdjo adalahpelopor dari sejarah sosial terkemuka. Jasanya besar
dalam memelopori penu-lisan sejarah yang menggunakan
pendekatan-pendekatan ilmu sosial. Salah satukaryanya yang berasal dari disertasinya ialah The Peasant's Revolt of Banten in1888 (1996) merupakan terobosan dalam historiografi Indonesia modern.
3. Sejarah Ekonomi
Sejarah ekonomi adalah cabang sejarah yang paling cocok dengan teknik-teknik kuantitatif sehingga dianggap sebagai sains atau ilmu sosial. Sejarahekonomi membahas masalah perekonomian bangsa-bangsa dari zaman purbahingga sekarang. Substansi sejarah ekonomi : produksi barang dan jasa,pekerjaan, penghasilan, harga dan lain-lain yang dapat diukur (dihitung ), apalagiunit-unit pengukur cukup standar sehingga dapat dibanding menurut ruangdan waktu di mana dan kapan saja.
4.Sejarah Kebudayaan
Ruang lingkup sejarah kebudayaan sangat luas. Semua bentuk manifestasikeberadaan manusia berupa bukti atau saksi seperti
artefact
(fakta benda),
mentifact
(fakta mental-kejiwaan), dan
sociofact
(fakta
atau hubungan sosial)termasuk dalam kebudayaan. Semua perwujudan berupa
struktur dan proseskegiatan manusia menurut dimensi etis dan estetis
adalah kebudayaan. Sejarahkebudayaan adalah sejarah yang membahas
hasil-hasil budaya manusia, darimasa lampau sampai sekarang.
5.Sejarah Etnis
Sejarah Etnis (
Ethno history
)
mulai digunakan secara umum oleh para pakaranthropologi, arkeologi dan
sejarawan sendiri sejak tahun 1940-an. Semula jenis sejarah ini mengkaji
kelompok-kelompok etnis Indian di Amerika Serikat.
B. Prinsip-prinsip Dasar dalam Penelitian Sejarah Lisan
Di Asia Tenggara, sejak tahun 1960-an banyak perhatian dan kegiatandicurahkan
pada sejarah lisan. Sejarah lisan banyak diakui sebagi suatu carauntuk
merekam dan mendokumentasikan perkembangan sejarah dan gejalasosial
tertentu, sebab akan hilang tanpa disimpan melalui cara tersebut.
Sejarahlisan juga dilihat sebagai usaha untuk menangkap warna dan
perasaan daripengalaman manusia
yang dapat memperdalam pemahaman kita mengenaimasa lampau. Dengan
menangkap kenangan mereka yang pernah mengalamihal-hal itu, sejarah lisan menjalin hubungan antara masa kini dan masa lampau.Fungsi kearsipan yang pertama kali mendapat perhatian dari kalangan resmi,ketika
disadari bahwa ada kekosongan dalam arsip-arsip mengenai dua
pertistiwapenting di Asia Tenggara. Pertama, adalah Perang Dunia II yang
merupakantitik balik dalam sejarah Asia Tenggara di mana arsip yang
tersedia sangat sedikitdan tidak mencukupi. Selain sejumlah surat kabar,
juga sangat sedikit dokumen yang merekam tiga setengah tahun pendudukan
Jepang. Kedua adalah per- juangan melawan kolonialisme dan upaya merebut kemerdekaan. Lagi-lagidokumen
yang memuat hal-hal itu juga sangat sedikit dan tidak memuaskan.Sejarah
lisan tidak saja akan mengisi kekosongan dalam kearsipan itu,
tetapi juga akan menampilkan gambaran yang lebih lengkap dan lebih
menyeluruhmengenai masa lampau, yang terkait dengan jati diri dan masa depan bangsa yang bersangkutan.
C. KEGUNAAN SEJARAH
Dengan pengetahuan sejarah dimaksudkan agar generasi berikut dapat
mengambil hikmah dan pelajaran dari pengalaman nenek moyang. Di samping
itu suri tauladan mereka dapat menjadi model bagi keturunannya.
Selanjutnya Nugroho Notosusanto (1979) mengungkapkan bahwa dengan
mempelajari sejarah akan memiliki wawasan sejarah. Dengan wawasan
sejarah dapat mengkonsepkan proses sejarah yang berguna untuk
mengantisipasi masa depan. Dengan demikian mempelajari sejarah banyak
kegunaannya/manfaatnya, antara lain sebagai berikut.
1. Memberikan Kesadaran Waktu
Kesadaran waktu yang dimaksud ialah kehidupan dengan segala perubahan, pertumbuhan, dan perkembangannya terus berjalan melewati waktu. Kesadaran itu dikenal juga sebagai kesadaran akan adanya gerak sejarah. Kesadaran tersebut memandang peristiwa-peristiwa sejarah sebagai sesuatu yang terus bergerak dari masa silam bermuara ke masa kini dan berlanjut ke masa depan.
Kesadaran waktu yang dimaksud ialah kehidupan dengan segala perubahan, pertumbuhan, dan perkembangannya terus berjalan melewati waktu. Kesadaran itu dikenal juga sebagai kesadaran akan adanya gerak sejarah. Kesadaran tersebut memandang peristiwa-peristiwa sejarah sebagai sesuatu yang terus bergerak dari masa silam bermuara ke masa kini dan berlanjut ke masa depan.
2. Memberi Pelajaran
Sejarah memberikan pelajaran, sering kita mendengar ucapan:” belajarlah dari sejarah”. Dengan mempelajari sejarah seseorang atau suatu bangsa, kita akan bercermin dan menilai peristiwa-peristiwa masa lampau yang merupakan keberhasilan/prestasi dan peristiwa-peristiwa masa lampau yang merupakan kegagalan. Peristiwa-peristiwa sejarah pada masa lampau, baik yang positif maupun negatif dijadikan hikmah. Untuk nilai-nilai positif yakni keberhasilan-keberhasilan kita pertahankan dan kita tingkatkan, sebaliknya untuk nilai-nilai negatif, kesalahan-kesalahan masa silam tidak terulang lagi. Dengan ini jelas bahwa sejarah memberikan pelajaran yang dapat memberikan kearifan dan kebijaksanaan bagi yang mempelajarinya. Pepetah Jawa mengatakan “mikul dhuwur mendem jero”.
Sejarah memberikan pelajaran, sering kita mendengar ucapan:” belajarlah dari sejarah”. Dengan mempelajari sejarah seseorang atau suatu bangsa, kita akan bercermin dan menilai peristiwa-peristiwa masa lampau yang merupakan keberhasilan/prestasi dan peristiwa-peristiwa masa lampau yang merupakan kegagalan. Peristiwa-peristiwa sejarah pada masa lampau, baik yang positif maupun negatif dijadikan hikmah. Untuk nilai-nilai positif yakni keberhasilan-keberhasilan kita pertahankan dan kita tingkatkan, sebaliknya untuk nilai-nilai negatif, kesalahan-kesalahan masa silam tidak terulang lagi. Dengan ini jelas bahwa sejarah memberikan pelajaran yang dapat memberikan kearifan dan kebijaksanaan bagi yang mempelajarinya. Pepetah Jawa mengatakan “mikul dhuwur mendem jero”.
3. Sumber Inspirasi (Ilham)
Inspirasi berarti memberikan ilham atau semangat yang berkaitan dengan pelajaran sejarah tentang semangat nasionalisme dan patriotisme. Dapat juga dikatakan sejarah berfungsi untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, cinta bangsa dan tanah air. Fungsi sejarah ini sangat disadari terutama dalam hal yang disebut nation building misalnya ingin melestarikan nilai-nilai perjuangan 1945 seperti persatuan dan kesatuan, rela berkorban, berjuang tanpa pamrih, semangat gotong royong dan sebagainya. Dengan demikian, belajar sejarah akan memperkukuh rasa kebangsaan, cinta bangsa, dan tanah air.
Inspirasi berarti memberikan ilham atau semangat yang berkaitan dengan pelajaran sejarah tentang semangat nasionalisme dan patriotisme. Dapat juga dikatakan sejarah berfungsi untuk menumbuhkan semangat nasionalisme, cinta bangsa dan tanah air. Fungsi sejarah ini sangat disadari terutama dalam hal yang disebut nation building misalnya ingin melestarikan nilai-nilai perjuangan 1945 seperti persatuan dan kesatuan, rela berkorban, berjuang tanpa pamrih, semangat gotong royong dan sebagainya. Dengan demikian, belajar sejarah akan memperkukuh rasa kebangsaan, cinta bangsa, dan tanah air.
14. BHS INGGRIS
DIRECT AND INDIRECT
SPEECH
Ex:
INDIRECT SPEECH
KALIMAT TIDAK LANGSUNG
KALIMAT TIDAK LANGSUNG
- Simple Present
Direct
: John said, “I buy this dictionary at a bookshop.
2.
Present
Continuous
Direct
: Jane said, “I am reading a magazine now.”
3. Present Perfect
Direct
: She said,” I have done my homework.”
4. Present Perfect Continuous
Direct:
Suzan said,”I have doing my homework for ane hour.”
Simple
Past
Indirect:
John said (that) he bought that/this dictionary at the bookshop
Past
Continuous
Indirect:
Jane said that she was reading a magazine then.
Past
Perfect
Indirect
: She said that she had done her homework.
Past
perfect continuous
Indirect:
Suzan said that she had been doing her homework for one hour.
Direct Speech
•
Mr. Miller
said,” The sun shines in the east and sets in the west.
•
John
said,” I am a french citizen.”
•
Mr. Brown
said,” Kalimantan is the largest Island in Indonesia.”
INDIRECT SPEECH
•
Mr. Miller
said (that) The sun shines in the east and sets in the west.
•
John said
(that) He is a french citizen.
•
Mr. Brown
said (that) Kalimantan is the largest Island in Indonesia.
•
John asked
me, “Do you still study English?”
•
Rony asked
Mery, ”Did you call me yesterday?”
•
Tony asked
me, “Have you ever been to Japan?”
•
John asked
me if/whether I still studied English?”
•
Rony asked
Mery if/whether she had called him the
day before.
•
Tony asked
me if I had ever been to Japan.
•
Boby said,
“Shall I lend you some money?”
•
Jack said,
“ Shall we meet here tomorrow morning?”
•
Linda said
to me, “Will you join us to night?”
•
John said,
“ Will you help us, please?”
•
Boby
offered to lent me some money.
•
Jack
suggested me to met there on the fallowing morning.
•
Linda
offered me to joint them that night.
•
John asked
me/us to helped them
•
He said,
“When did you buy this car?”
•
She said,
“What company are you working for?”
•
Our
teacher said to us, “Why did you go home early today?”
•
Mother
said, “How much did you pay for the new shirt?”
•
He asked
me, when I had bought that car.
•
She wanted
to know what company I was working for.
•
Our
teacher asked us why we had gone home early that day.
•
Mother
asked me how much I had paid for the new shirt.
•
John said,
“ Who picked you up last night?”
•
My father
said, “What caused the engine trouble?”
•
Our
teacher said to me, “Who helped you to do your homework?”
•
John asked
me who had picked me up the night before.
•
My father
wanted to know what had caused the engine trouble.
•
Our
teacher asked me who had helped me to do my homework.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar